Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

MATEMATIKA PADA KURIKULUM 2013 EDISI REVISI 2017 (MAKALAH)

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.     Latar Belakang

Program pendidikan nasional diharapkan mampu melahirkan generasi dengan sumber daya manusia yang unggul dalam menghadapi tantangan jaman di masa kini dan di masa yang akan datang .Salah satu peranan pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia yakni dengan mengadakan perubahan kurikulum .Perubahan kurikulum 2006 KTSP(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) menjadi Kurikulum 2013 diharapkan mampu untuk menjawab tantangan pendidikan di era globalisasi ini.(Marwani 2016:177).

Sebelum kurikulum dilaksanakan ,hal yang penying untuk dilakukan pemerintah adalah melakukan manajemen yang baik.Manajemen yang baik ini menentukan keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013 (Katuuk dalam Retnowati 2015:392)

 Menurut Suwatno (2017:4) bahwa upaya pengembangan kurikulum 2013 yang lebih baik tidak hanya dilakukan sekali jadi.Sejak diberlakukannya pada tahun 2013,setidaknya telah dilakukan penyempurnaan sebanyak tiga kali yakni pada tahun 2014,2016,dan 2017.Penyempurnaan kurikulum 2013 tersebut ditujukan agar kurikulum yang dikembangkan benar –benar sejalan dengan kondisi dan kebutuhan siswa Indonesia sehingga diharapkan mampu menghasilkan Generasi Indonesia Emas pada tahun 2045.Pada tahun 2017 ,penyempurnaan kurikulm ini selanjutnya dilengkapi dengan program gerakan literasi nasional sebagai salah satu program utama Kemendikbud dalam mengembangkan mutu sumber daya manusia Indonesia di masa yang akan datang.

B.     Rumusan Masalah

Dalam makalah ini masalah yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut:

1.      Apa dasar  hukum yang mendasari perubahan kurikulum 2013 revisi 2017 ?

2.      Bagaimana penerapan kurikulum 2013 edisi revisi 2017 pada mata pelajaran matematika SMP ?

3.      Adakah hambatan yang dialami guru / siswa dalam mata pelajaran matematika pada penerapan kurikulum 2013 edisi  revisi 2017?

4.      Apa upaya pemerintah dalam meningkatkan keprofesionalan guru Matematika terkait kurikulum 2013 edisi revisi 2017 ?

 

C.     Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah  sebagai berikut:

1.      Untuk mengetahui dasar hukum yang melandasi kurikulum 2013 edisi revisi 2017.

2.      Untuk mengetahui penerapan kurikulum 2013 edisi revisi 2017 pada pelajaran Matematika SMP.

3.      Untuk mengetahui adanya hambatan yang dialami guru / siswa dalam mata pelajaran Matematika di SMP sebagai implementasi kurikulum 2013 edisi revisi 2017.

4.      Untuk mengetahui upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan keprofesionalan guru Matematika terkait kurikulum 2013 edisi revisi 2017.

 

 


BAB II

KAJIAN TEORI

 

A.     Landasan Teori

Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) disebutkan bahwa pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Menurut Pasal 1 Ayat (16) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas PP nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

 Pengembangan kurikulum 2013 bersifat sistemik, fleksibel, dan kontekstual. Dalam arti bahwa: pertama, kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan saling tergantung dan mempengaruhi komponen-komponen lainnya; kedua, kurikulum dapat berubah dan/atau diubah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan; dan ketiga, kurikulum harus dapat menjadi instrumen penghubung antara konsep dan kenyataan. Kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan memiliki keterkaitan yang signifikan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan yang terdiri atas indikator input, process, dan outcomes.(Anggraena,Y dan Wijaya,Adi,2017:1)

 Rangkaian logis hubungan antara kurikulum dan pencapaian mutu pendidikan adalah sebagai berikut. (1) adanya input yang memiliki kesiapan mental untuk mempelajari berbagai kompetensi yang terdapat dalam kurikulum; (2) adanya proses pembelajaran yang didukung dengan kurikulum, guru, buku pelajaran, dan peran orang tua; dan (3) adanya outcomes yang berkualitas dan memenuhi standar sebagai produk dari rangkaian proses sebelumnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional. Dengan demikian profesionalisme guru dituntut terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, perkembangan ilmu Pendahuluan 2 pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat. Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab VI pasal 28 ayat 1, menyiratkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sebagai agen pembelajar, guru dituntut untuk memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut harus dikembangkan secara utuh sehingga terintegrasi dalam kinerja guru.

B.     Rasional Pengembangan Kurikulum

1.      Perubahan Kurikulum di Indonesia

a.      Sebelum Kurikulum 2013

Sejak Indonesia merdeka berturut-turut diberlakukan Kurikulum 1947 (Rentjana Peladjaran), Kurikulum 1952 (Rentjana Peladjaran Terurai), Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964), dan Kurikulum 1968. Istilah matematika sendiri baru muncul pada Kurikulum 1968 sebagai bagian dari Mata Pelajaran Ilmu Pasti pada tingkat SMA.

Sedangkan istilah matematika sebagai nama mata pelajaran, baru digunakan pada Kurikulum 1975 pada jenjang SD, SMP, dan SMA. Ciri pembelajaran matematika pada kurikulum 1968 antara lain sebagai berikut (Russeffendi, 1985): penekanan lebih diberikan pada keterampilan berhitung, lebih mengutamakan hafalan, program berhitung kurang memperhatikan aspek kontinuitas 12 Kegiatan Pembelajaran 1 dengan materi berikutnya, kurang terkait dengan dunia luar, dan penyajian materi kurang memberikan peluang untuk tumbuhnya motivasi serta rasa ingin tahu anak.

Pada tahun 1975, terjadi perubahan besar dengan dimasukannya matematika modern. Matematika modern tersebut memiliki karakteristik sebagai berikut: terdapat topik himpunan, pergeseran ke pengajaran yang lebih mengutamakan pengertian, soal lebih diutamakan yang pemecahan masalah, ada kesinambungan dalam penyajian bahan ajar antar jenjang, terdapat penekanan kepada struktur, program pengajaran memperhatikan keberagaman antar siswa, pergeseran ke pengajaran yang lebih berpusat pada siswa, metode mengajar lebih ke penemuan dan pemecahan masalah dengan teknik diskusi, serta upaya pengajaran matematika lebih menarik, misalnya melalui permainan, teka-teki, atau kegiatan lapangan. (Ruseffendi, 1979). Sementara perubahan ke Kurikulum 1984 sebenarnya tidak terlalu banyak. Perbedaan utama, pada Kurikulum 1984 ini materi pengenalan komputer mulai diberikan. (Ruseffendi: 1988).

Pada tahun 1994 terjadi lagi perubahan terhadap kurikulum. Pada kurikulum matematika SD ini, terdapat penekanan khusus pada penguasaan bilangan (number sense) termasuk di dalamnya berhitung. Untuk SLTP, bahan kajian intinya mencakup: aritmetika, aljabar, geometri, peluang, dan statistika. Terdapat upaya untuk menanamkan pemikiran deduktif yang ketat melalui struktur deduktif terbatas pada sebagian bahan geometri. Materi matematika SMU terdapat pengenalan teori graf (bagian matematika diskrit).Henningsen dan Stein (dalam Effendi:2012)mengutarakan bahwa untuk mengembangkan kemampuan matematis siswa,maka pembelajaran harus menjadi lingkungan dimana siswa mampu terlibat secara aktif dalam kegiatan matematika yang bermanfaat,tidak hanya menyalin atau mengikuti contog-contoh tanpa tahu maknanya.

Pada Tahun 2006 terjadi lagi perubahan dan masyarakat mengenalnya dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Ciri-ciri Kurikulum pendidikan matematika adalah: dikembangkan berdasarkan kompetensi tertentu, berpusat pada anak sebagai pengembang pengetahuan, terdapat penekanan pada pengembangkan kemampuan pemecahan masalah, kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif serta kemampuan mengkomunikasikan matematika, mencakup komponen kompetensi dasar, materi pokok dan indikator hasil pencapaian belajar, terdapat sedikit perubahan pada cakupan materi misalnya dengan dimaksukkannya pemecahan masalah, penalaran dan komunikasi matematis, namun bukan merupakan pokok bahasan lebih merupakan tujuan pembelajaran.

b.      Kurikulum 2013

Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dan Kurikulum 2006. Di dalam kerangka pengembangan kurikulum 2013, hanya 4 standar yang berubah, yakni Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi, dan Standar Penilaian. Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat Kompetensi untuk mencapai Kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai SKL.

 Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Pada Kurikulum 2013, penyusunan kurikulum dimulai dengan menetapkan SKL berdasarkan kesiapan siswa, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tetapi disusun pada tingkat nasional. Guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran tanpa harus dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu yang banyak dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang memberatkan guru.

Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan rasional berikut:

1.       Tantangan internal.

 Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 Standar Nasional Pendidikan yang meliputi SI, standar proses, SKL, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

 Tantangan lainnya terkait perkembangan penduduk usia produktif Indonesia. Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%.

2.       Tantangan eksternal.

Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait pendidikan. Tantangan eksternal juga 14 Kegiatan Pembelajaran 1 terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan. Hal ini antara lain dikarenakan banyak materi uji yang ditanyakan tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.

 Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut.

1. Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;

 2. Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;

 3. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

4. Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;

 5. Mengembangkan Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam KI;

 6. Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Dalam kurikulum 2013, proses pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik.Pendekatan saintifik adalah suatu pendekatan yang mengikuti kegiatan ilmiah dengan alur urutan kegiatan atau pengalaman belajar sebagai berikut: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, mengasosiasi/menalar, dan mengomunikasikan.(Permendikbud No 103 Tahun 2014,pasal 2,ayat 8 )

C.     Landasan hukum  Implementasi  Kurikulum 2013 edisi revisi 2017

Landasan hukum implementasi kurikulum 2013 yang dilakukan revisi pada tahun 2016 ,yaitu:

1.      Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi lulusan.

2.      Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi.

3.      Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016  tentang Standar Proses.

4.      Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian

5.      Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang  Kompetensi Inti,dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013

 

 

 

 

BAB III

PEMBAHASAN

 

a.      Dasar hukum perubahan kurikulum 2013 revisi 2017

1.      Permendikbud no 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum (Lampiran 1,2,3) Kemendikbud:2013

2.      Permendikbud no 71 Tahun 2013 tentang buku teks

3.      Permendikbud no 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK

4.      Permendikbud no 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum  SMA/MA

5.      Permendikbud no 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum  SMP/MTs

6.      Permendikbud no 67 Tahun 2013 tentang  Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD

7.      Permendikbud no 66 Tahun 2013 tentang  Standar Penilaian Pendidikan

8.      Permendikbud no 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses

9.      Permendikbud no 54 Tahun 2013 tentang  Standar Kompetensi Lulusan

10.  Permendikbud no 22 Tahun 2016 tentang Standar proses

11.  Permendikbud no 5  Tahun 2015  tentang  Kriteria kelulusan

12.  Permendikbud no 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan kurikulum 2006 dan 2013

13.  Permendikbud no  3 Tahun 2017 tentang  Hasil Belajar oleh Pemerintah

 

b.      Penerapan kurikulum 2013 edisi revisi 2017 pada mata pelajaran matematika

            Penerapan revisi kurikulum 2013 tahun 2017 adalah mengintegrasikan penguatan pendidikan karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter yaitu, religius, nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas. Mengintegrasi literasi, keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (creative, critical thinking, communicative dan collaborative).

            Mengintegrasikan HOT (Higher Order Thinking Skill). Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang.

 

c.      Hambatan yang dialami guru / siswa dalam mata pelajaran matematika pada penerapan kurikulum 2013 edisi  revisi 2017

Ada setidaknya 8 masalah yang dihadapi dalam penerapan kurikulum 2013 ini, hal ini dikarenakan beberapa faktor sebagai berikut

1.      Sulitnya mengubah mindset guru

2.      Perubahan proses pembelajaran dari teacher centered ke student centered

3.      Rendahnya moral spiritual, budaya membaca dan meneliti masih rendah

4.      Kurangnya penguasaan IT oleh guru

5.      Lemahnya penguasaan bidang administrasi

6.      Kecenderungan guru lebih banyak menekankan aspek kognitif

7.      Masih banyak guru yang belum mau menjadi manusia pembelajar

8.      Guru dituntut terus menambah pengetahuan dan memperluas wawasannya terlebih setelah kurikulum 13 diberlakukan

 

d.      Apa upaya pemerintah dalam meningkatkan keprofesionalan guru Matematika terkait kurikulum 2013 edisi revisi 2017

Upaya pemerintah dalam meningkatkan keprofesionalan guru terkait kurikulum 2013, kemendikbud melalui pemerintah kabupaten / kota telah memberikan pelatihan / workshop. Tetapi tidak ada jaminan bahwa guru mudah memahami semangat perubahan kurikulum tersebut.  Sebenarnya implementasi kurikulum 2013 sangat membutuhkan dukungan penuh dan kreativitas para guru. Sayangnya belum semua guru paham dan maksud dari kurikulum tersebut. Sebab, pelatihan tidak berjalan sempurna sebagaimana dibayangkan.


BAB IV

PENUTUP

 

A.     KESIMPULAN

Kurikulum 2013 edisi revisi 2017 sebenarnya bagus dalam implementasi pendidikan karakter pada siswa di Indonesia. Selain hal itu dengan kurikulum ini membuat guru lebih kreatif dan inovatif dalam proses pengajaran.

B.     SARAN

Menurut beberapa ahli pendidikan perubahan kurikulum dari masa ke masa baik di Indonesia maupun di nnegara lain karena kebutuhan masyarakat yang setiap tahunnya selalu berkembang dan tuntutan zaman yang selalu berubah tanpa dicegah. Sebagai tenaga pendidik sebaiknya lebih menyiapkan diri dan terus berinovasi dalam pendidikan walaupun kurikulum terus berubah, mengingat kurikulum merupakan penentu masa depan anak bangsa, dan diharapkan kurikulum 2013 edisi revisi dapat menghasilkan masa depan anak bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan bangsa dan negara.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Depdikbud,2013.Permendikbud No 103 Tahun 2014,tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah,Jakarta:Depdikbud

Hudoyo, H. 1988. Mengajar Belajar Matematika. Jakarta : Depdikbud.

Kemendikbud,2017.Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  Mata Pelajaran Matematika SMP Kelompok Kompetensi D,tentang Kurikulum Matematika SMP 1,Jakarta: Kemendikbud

Mawarni,Y.E,2016.Analisis Isi Buku Matematika Kurikulum 2013 SMP Kelas VIII Semester 1 Berdasarkan Taksonomi TIMSS.Jurnal Varia Pendidikan.Volume 28 No 2,ISSN:0852-0976

Retnawati,Heri,2015.Hambatan Guru Sekolah Menengah Pertama dalam Menerapkan Kurikulum Baru.Jurnal Cakrawala Pendidikan .Volume 34 No 3.

Russeffendi,E.T. 2006. Pengantar Kepada Membantu Guru Mengembangkan Kompetensinya dalam Pengajaran Matematika untuk meningkatkan CBSA. Bandung : Tarsito.

Suherman,dkk2001.Strategi Pembelajaran Matematika Kontemporer: Bandung:JICA-UPI 

Suwatno,2017.Pembelajaran Literasi Dalam Konteks Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017.sps.UPI.edu

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code