BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Program pendidikan nasional diharapkan mampu
melahirkan generasi dengan sumber daya manusia yang unggul dalam menghadapi
tantangan jaman di masa kini dan di masa yang akan datang .Salah satu peranan
pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia yakni dengan
mengadakan perubahan kurikulum .Perubahan kurikulum 2006 KTSP(Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan) menjadi Kurikulum 2013 diharapkan mampu untuk menjawab
tantangan pendidikan di era globalisasi ini.(Marwani 2016:177).
Sebelum kurikulum dilaksanakan ,hal yang penying
untuk dilakukan pemerintah adalah melakukan manajemen yang baik.Manajemen yang
baik ini menentukan keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013 (Katuuk dalam
Retnowati 2015:392)
Menurut
Suwatno (2017:4) bahwa upaya pengembangan kurikulum 2013 yang lebih baik tidak
hanya dilakukan sekali jadi.Sejak diberlakukannya pada tahun 2013,setidaknya
telah dilakukan penyempurnaan sebanyak tiga kali yakni pada tahun 2014,2016,dan
2017.Penyempurnaan kurikulum 2013 tersebut ditujukan agar kurikulum yang
dikembangkan benar –benar sejalan dengan kondisi dan kebutuhan siswa Indonesia
sehingga diharapkan mampu menghasilkan Generasi Indonesia Emas pada tahun
2045.Pada tahun 2017 ,penyempurnaan kurikulm ini selanjutnya dilengkapi dengan
program gerakan literasi nasional sebagai salah satu program utama Kemendikbud
dalam mengembangkan mutu sumber daya manusia Indonesia di masa yang akan
datang.
B. Rumusan Masalah
Dalam
makalah ini masalah yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut:
1. Apa
dasar hukum yang mendasari perubahan
kurikulum 2013 revisi 2017 ?
2. Bagaimana
penerapan kurikulum 2013 edisi revisi 2017 pada mata pelajaran matematika SMP ?
3. Adakah
hambatan yang dialami guru / siswa dalam mata pelajaran matematika pada
penerapan kurikulum 2013 edisi revisi
2017?
4. Apa
upaya pemerintah dalam meningkatkan keprofesionalan guru Matematika terkait
kurikulum 2013 edisi revisi 2017 ?
C. Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui dasar hukum yang melandasi kurikulum 2013 edisi revisi 2017.
2. Untuk
mengetahui penerapan kurikulum 2013 edisi revisi 2017 pada pelajaran Matematika
SMP.
3. Untuk
mengetahui adanya hambatan yang dialami guru / siswa dalam mata pelajaran Matematika
di SMP sebagai implementasi kurikulum 2013 edisi revisi 2017.
4. Untuk
mengetahui upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan keprofesionalan
guru Matematika terkait kurikulum 2013 edisi revisi 2017.
BAB
II
KAJIAN
TEORI
A. Landasan Teori
Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) disebutkan bahwa pengembangan kurikulum
mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Menurut Pasal 1 Ayat (16)
Peraturan Pemerintah (PP) nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas PP nomor
19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengembangan
kurikulum 2013 bersifat sistemik, fleksibel, dan kontekstual. Dalam arti bahwa:
pertama, kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan saling tergantung dan
mempengaruhi komponen-komponen lainnya; kedua, kurikulum dapat berubah dan/atau
diubah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan; dan ketiga, kurikulum harus dapat
menjadi instrumen penghubung antara konsep dan kenyataan. Kurikulum sebagai
salah satu komponen pendidikan memiliki keterkaitan yang signifikan dengan
upaya peningkatan mutu pendidikan yang terdiri atas indikator input, process,
dan outcomes.(Anggraena,Y dan Wijaya,Adi,2017:1)
Rangkaian
logis hubungan antara kurikulum dan pencapaian mutu pendidikan adalah sebagai
berikut. (1) adanya input yang memiliki kesiapan mental untuk mempelajari
berbagai kompetensi yang terdapat dalam kurikulum; (2) adanya proses
pembelajaran yang didukung dengan kurikulum, guru, buku pelajaran, dan peran
orang tua; dan (3) adanya outcomes yang berkualitas dan memenuhi standar
sebagai produk dari rangkaian proses sebelumnya Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan
bahwa jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional. Dengan
demikian profesionalisme guru dituntut terus berkembang sesuai dengan
perkembangan zaman, perkembangan ilmu Pendahuluan 2 pengetahuan dan teknologi,
serta kebutuhan masyarakat. Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan Bab VI pasal 28 ayat 1, menyiratkan bahwa pendidik
harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran,
sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional. Sebagai agen pembelajar, guru dituntut untuk memiliki
kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi
tersebut harus dikembangkan secara utuh sehingga terintegrasi dalam kinerja
guru.
B. Rasional Pengembangan Kurikulum
1.
Perubahan
Kurikulum di Indonesia
a.
Sebelum
Kurikulum 2013
Sejak Indonesia
merdeka berturut-turut diberlakukan Kurikulum 1947 (Rentjana Peladjaran),
Kurikulum 1952 (Rentjana Peladjaran Terurai), Kurikulum 1964 (Rentjana
Pendidikan 1964), dan Kurikulum 1968. Istilah matematika sendiri baru muncul
pada Kurikulum 1968 sebagai bagian dari Mata Pelajaran Ilmu Pasti pada tingkat
SMA.
Sedangkan
istilah matematika sebagai nama mata pelajaran, baru digunakan pada Kurikulum
1975 pada jenjang SD, SMP, dan SMA. Ciri pembelajaran matematika pada kurikulum
1968 antara lain sebagai berikut (Russeffendi, 1985): penekanan lebih diberikan
pada keterampilan berhitung, lebih mengutamakan hafalan, program berhitung
kurang memperhatikan aspek kontinuitas 12 Kegiatan Pembelajaran 1 dengan materi
berikutnya, kurang terkait dengan dunia luar, dan penyajian materi kurang
memberikan peluang untuk tumbuhnya motivasi serta rasa ingin tahu anak.
Pada tahun 1975,
terjadi perubahan besar dengan dimasukannya matematika modern. Matematika
modern tersebut memiliki karakteristik sebagai berikut: terdapat topik
himpunan, pergeseran ke pengajaran yang lebih mengutamakan pengertian, soal
lebih diutamakan yang pemecahan masalah, ada kesinambungan dalam penyajian
bahan ajar antar jenjang, terdapat penekanan kepada struktur, program pengajaran
memperhatikan keberagaman antar siswa, pergeseran ke pengajaran yang lebih
berpusat pada siswa, metode mengajar lebih ke penemuan dan pemecahan masalah
dengan teknik diskusi, serta upaya pengajaran matematika lebih menarik,
misalnya melalui permainan, teka-teki, atau kegiatan lapangan. (Ruseffendi,
1979). Sementara perubahan ke Kurikulum 1984 sebenarnya tidak terlalu banyak.
Perbedaan utama, pada Kurikulum 1984 ini materi pengenalan komputer mulai
diberikan. (Ruseffendi: 1988).
Pada tahun 1994
terjadi lagi perubahan terhadap kurikulum. Pada kurikulum matematika SD ini,
terdapat penekanan khusus pada penguasaan bilangan (number sense) termasuk di
dalamnya berhitung. Untuk SLTP, bahan kajian intinya mencakup: aritmetika,
aljabar, geometri, peluang, dan statistika. Terdapat upaya untuk menanamkan
pemikiran deduktif yang ketat melalui struktur deduktif terbatas pada sebagian
bahan geometri. Materi matematika SMU terdapat pengenalan teori graf (bagian
matematika diskrit).Henningsen dan Stein (dalam Effendi:2012)mengutarakan bahwa
untuk mengembangkan kemampuan matematis siswa,maka pembelajaran harus menjadi
lingkungan dimana siswa mampu terlibat secara aktif dalam kegiatan matematika
yang bermanfaat,tidak hanya menyalin atau mengikuti contog-contoh tanpa tahu
maknanya.
Pada Tahun 2006
terjadi lagi perubahan dan masyarakat mengenalnya dengan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Ciri-ciri Kurikulum pendidikan matematika adalah:
dikembangkan berdasarkan kompetensi tertentu, berpusat pada anak sebagai
pengembang pengetahuan, terdapat penekanan pada pengembangkan kemampuan
pemecahan masalah, kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif serta
kemampuan mengkomunikasikan matematika, mencakup komponen kompetensi dasar,
materi pokok dan indikator hasil pencapaian belajar, terdapat sedikit perubahan
pada cakupan materi misalnya dengan dimaksukkannya pemecahan masalah, penalaran
dan komunikasi matematis, namun bukan merupakan pokok bahasan lebih merupakan
tujuan pembelajaran.
b.
Kurikulum
2013
Pengembangan
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dan Kurikulum 2006. Di
dalam kerangka pengembangan kurikulum 2013, hanya 4 standar yang berubah, yakni
Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi, dan Standar
Penilaian. Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar
Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat Kompetensi untuk
mencapai Kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar
Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan
pendidikan untuk mencapai SKL.
Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria
mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta
didik. Pada Kurikulum 2013, penyusunan kurikulum dimulai dengan menetapkan SKL
berdasarkan kesiapan siswa, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Setelah
kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari
kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan dan guru
tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tetapi disusun pada tingkat
nasional. Guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran
tanpa harus dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu
yang banyak dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang memberatkan guru.
Kurikulum
2013 dikembangkan berdasarkan rasional berikut:
1.
Tantangan internal.
Tantangan
internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan
tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 Standar Nasional Pendidikan yang
meliputi SI, standar proses, SKL, standar pendidik dan tenaga kependidikan,
standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan
standar penilaian pendidikan.
Tantangan
lainnya terkait perkembangan penduduk usia produktif Indonesia. Jumlah penduduk
usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat
angkanya mencapai 70%.
2.
Tantangan eksternal.
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus
globalisasi dan berbagai isu yang terkait pendidikan. Tantangan eksternal juga
14 Kegiatan Pembelajaran 1 terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia,
pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang
pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in
International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for
International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa
capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan. Hal ini antara lain
dikarenakan banyak materi uji yang ditanyakan tidak terdapat dalam kurikulum
Indonesia.
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik
sebagai berikut.
1.
Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan dan
keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan
masyarakat;
2. Menempatkan sekolah sebagai bagian dari
masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu
menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan
masyarakat sebagai sumber belajar;
3. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk
mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
4.
Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas
yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
5. Mengembangkan Kompetensi Inti kelas menjadi
unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua KD dan
proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan
dalam KI;
6. Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasar
pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya
(enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal
dan vertikal).
Dalam kurikulum 2013, proses
pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik.Pendekatan saintifik adalah suatu
pendekatan yang mengikuti kegiatan ilmiah dengan alur urutan kegiatan atau
pengalaman belajar sebagai berikut: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba,
mengasosiasi/menalar, dan mengomunikasikan.(Permendikbud No 103 Tahun
2014,pasal 2,ayat 8 )
C. Landasan hukum Implementasi Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
Landasan
hukum implementasi kurikulum 2013 yang dilakukan revisi pada tahun 2016 ,yaitu:
1. Permendikbud
Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi lulusan.
2. Permendikbud
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi.
3. Permendikbud
Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar
Proses.
4. Permendikbud
Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
5. Permendikbud
Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kompetensi
Inti,dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013
BAB III
PEMBAHASAN
a.
Dasar
hukum perubahan kurikulum 2013 revisi 2017
1. Permendikbud no 81A Tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum (Lampiran 1,2,3) Kemendikbud:2013
2.
Permendikbud no 71 Tahun 2013 tentang buku teks
3.
Permendikbud no 70 Tahun 2013 ttg Kerangka
Dasar dan Struktur Kurikulum SMK
4.
Permendikbud no 69 Tahun 2013 ttg KDSK SMA/MA
5.
Permendikbud no 68 Tahun 2013 ttg KDSK SMP/MTs
6.
Permendikbud no 67 Tahun 2013 ttg KDSK SD
7.
Permendikbud no 66 Tahun 2013 ttg Standar
Penilaian Pendidikan
8.
Permendikbud no 65 Tahun 2013 ttg Standar
Proses
9.
Permendikbud no 54 Tahun 2013 ttg SKL
10. Permendikbud
no 22 Thun 2016 ttg Standar proses
11. Permendikbud
no 5 Tahun 2015 ttg Kriteria kelulusan
12. Permendikbud
no 160 Tahun 2014 ttg Pemberlakuan kurikulum 2006 dan 2013
13. Permendikbud
no 3 Tahun 2017 ttg Hasil Belajar oleh
Pemerintah
b.
Penerapan
kurikulum 2013 edisi revisi 2017 pada mata pelajaran matematika
Penerapan
revisi kurikulum 2013 tahun 2017 adalah mengintegrasikan penguatan pendidikan
karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5
karakter yaitu, religius, nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas.
Mengintegrasi literasi, keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C
(creative, critical thinking, communicative dan collaborative).
Mengintegrasikan
HOT (Higher Order Thinking Skill). Gerakan PPK perlu mengintegrasikan,
memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan
kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang.
c.
Hambatan
yang dialami guru / siswa dalam mata pelajaran matematika pada penerapan
kurikulum 2013 edisi revisi 2017
Ada
setidaknya 8 masalah yang dihadapi dalam penerapan kurikulum 2013 ini, hal ini
dikarenakan beberapa faktor sebagai berikut
1. Sulitnya
mengubah mindset guru
2. Perubahan
proses pembelajaran dari teacher centered ke student centered
3. Rendahnya
moral spiritual, budaya membaca dan meneliti masih rendah
4. Kurangnya
penguasaan IT oleh guru
5. Lemahnya
penguasaan bidang administrasi
6. Kecenderungan
guru lebih banyak menekankan aspek kognitif
7. Masih
banyak guru yang belum mau menjadi manusia pembelajar
8. Guru
dituntut terus menambah pengetahuan dan memperluas wawasannya terlebih setelah
kurikulum 13 diberlakukan
d.
Apa
upaya pemerintah dalam meningkatkan keprofesionalan guru Matematika terkait
kurikulum 2013 edisi revisi 2017
Upaya
pemerintah dalam meningkatkan keprofesionalan guru terkait kurikulum 2013,
kemendikbud melalui pemerintah kabupaten / kota telah memberikan pelatihan /
workshop. Tetapi tidak ada jaminan bahwa guru mudah memahami semangat perubahan
kurikulum tersebut. Sebenarnya
implementasi kurikulum 2013 sangat membutuhkan dukungan penuh dan kreativitas
para guru. Sayangnya belum semua guru paham dan maksud dari kurikulum tersebut.
Sebab, pelatihan tidak berjalan sempurna sebagaimana dibayangkan.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
sebenarnya bagus dalam implementasi pendidikan karakter pada siswa di
Indonesia. Selain hal itu dengan kurikulum ini membuat guru lebih kreatif dan
inovatif dalam proses pengajaran.
SARAN
Menurut beberapa
ahli pendidikan perubahan kurikulum dari masa ke masa baik di Indonesia maupun
di nnegara lain karena kebutuhan masyarakat yang setiap tahunnya selalu
berkembang dan tuntutan zaman yang selalu berubah tanpa dicegah. Sebagai tenaga
pendidik sebaiknya lebih menyiapkan diri dan terus berinovasi dalam pendidikan
walaupun kurikulum terus berubah, mengingat kurikulum merupakan penentu masa
depan anak bangsa, dan diharapkan kurikulum 2013 edisi revisi dapat
menghasilkan masa depan anak bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan
bangsa dan negara.
DAFTAR PUSTAKA
Depdikbud,2013.Permendikbud No 103 Tahun 2014,tentang Pembelajaran Pada Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah,Jakarta:Depdikbud
Hudoyo, H. 1988. Mengajar Belajar Matematika. Jakarta : Depdikbud.
Kemendikbud,2017.Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Mata Pelajaran Matematika SMP Kelompok
Kompetensi D,tentang Kurikulum Matematika SMP 1,Jakarta: Kemendikbud
Mawarni,Y.E,2016.Analisis Isi Buku Matematika Kurikulum 2013 SMP Kelas VIII Semester 1
Berdasarkan Taksonomi TIMSS.Jurnal Varia Pendidikan.Volume 28 No
2,ISSN:0852-0976
Retnawati,Heri,2015.Hambatan Guru Sekolah Menengah Pertama dalam Menerapkan Kurikulum
Baru.Jurnal Cakrawala Pendidikan .Volume 34 No 3.
Russeffendi,E.T. 2006. Pengantar Kepada Membantu Guru Mengembangkan Kompetensinya dalam
Pengajaran Matematika untuk meningkatkan CBSA. Bandung : Tarsito.
Suherman,dkk2001.Strategi Pembelajaran Matematika Kontemporer:
Bandung:JICA-UPI
Suwatno,2017.Pembelajaran Literasi Dalam Konteks Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017.sps.UPI.edu
0 Komentar